Lajur Pengujian Kendaraan Bermotor akan Ditambah
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, akan menambah lajur pengujian kendaraan bermotor (PKB).
Kami akan perbanyak jalur PKB di DKI. Ke depan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan kendaraan kami akan kerjasama dengan swasta untuk uji kir
“Kami akan perbanyak jalur PKB di DKI. Ke depan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan kendaraan kami akan kerja sama dengan swasta untuk uji kir," ujar Andri Yansyah saat melakukan sidak ke PKB Ujung Menteng, Selasa (24/5)
PKB yang akan ditambah lajur pengujiannya adalah, PKB Ujung Menteng dari tiga lajur ditambah dua lajur. Kemudian di PKB Pulogadung dari dua lajur menjadi tiga lajur.
Petugas Amankan 4 Calo di PKB Ujung MentengDi PKB Cilincing akan ditambah dua lajur dan di Kedaung Angke yang semula ditutup juga akan kembali beroperasi dan dipasang enam lajur. Sehingga total lajur pengujian kendaraan bermotor di DKI ini ada 16 lajur. Seluruh lajur pengujian ini akan dibuat dengan sistem Teknologi Informasi (TI). Sehingga pemilik kendaraan tidak bersentuhan langsung dengan petugas penguji di lapangan.
Kepala UPT PKB Ujung Menteng, Dedy Dwi Widodo mengatakan, dengan ditutupnya PKB Jagakarsa dan Kedaung Angke memang terjadi penumpukan kendaraan.
Setiap hari selalu overload kendaraan yang diuji dari jumlah semestinya. Idealnya dari tiga lajur tempat pengujian itu hanya 450 kendaraan. Namun saat ini setiap hari mencapai 600-650 kendaraan yang diuji kir setiap harinya. Jumlah ini belum termasuk yang sistem kolektif.
"
Makanya antisipasinya dibuat sistem antrean. Pengambilan nomor antre hari ini bisa jadi pengujiannya dua minggu atau tiga minggu kemudian," tandasnya.Pemilik kendaraan akan diberikan nomor antrean dari petugas. Nomor ini pula yang ditunjukan ke petugas Dishubtras DKI saat ada razia. Sehingga walau masa uji kirnya telah habis namun jika ada bukti nomor antrean pengujian kendaraan bermotor, kendaraan tersebut tidak ditilang.